Jumat, 17 Desember 2021

Special Event Of The Month

 Di blog kali ini saya akan menjelaskan tentang kemerdekaan RI yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus.

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (nama lain: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI disingkat HUT RI), bahasa sehari-hari: "Tujuhbelasan" adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan HUT RI dengan meriah, mulai dari Upacara bendera hingga berbagai macam perlombaan masyarakat seperti lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, tarik tambang, hias sepeda, dll. Masyarakat dan diaspora Indonesia didalam dan luar negeri memperingati dan merayakan hari tersebut yang diawali oleh upacara bendera dan peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari.

Menjelang Hari Kemerdekaan, Presiden Republik Indonesia selalu memberi Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia di Gedung MPR sebagai kegiatan yang sakral untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus. Kini, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus dari tanggal 1 hingga 31 untuk memperingati HUT RI.

Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud Nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.


Upacara dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI dilaksanakan pada pagi dan sore hari pada tanggal 17 Agustus. Pada pagi hari, dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera merah putih serta pada sore hari dilaksanakan upacara penurunan bendera merah putih, ini dilaksanakan baik di tingkat pusat (Istana merdeka), provinsi, kabupaten/kota, hingga luar negeri. 

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Pengibaran Sang Merah Putih di tingkat nasional/pusat dilaksanakan di Istana Merdeka yang dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara.


Hasil Karya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Special Event Of The Month

 Di blog kali ini saya akan menjelaskan tentang kemerdekaan RI yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus. Hari Kemerdekaan Republik Indonesi...